Meranti.voiceofmeranti. Untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian kawasan konservasi, Polsek Singingi Hilir bersama BBKSDA Riau dan sejumlah pihak lainnya menggelar patroli gabungan terpadu di wilayah Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, seperti Koramil 09 Singingi, personel TNI, POLHUT, perangkat kecamatan dan desa, serta masyarakat peduli api. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan langkah antisipatif Karhutla yang lebih sistematis dan menyeluruh.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh tim mengikuti apel kesiapan di halaman Polsek Singingi Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban. Dalam arahannya, ia menyampaikan pesan tegas dari Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
"Tidak ada toleransi bagi mereka yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan konservasi," tegas Alferdo.
Setelah apel, tim bergerak ke lokasi-lokasi yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran serta area yang dinilai rentan. Di sana, petugas memasang plang bertanda status quo. Tanda ini menegaskan bahwa lahan tersebut tengah dalam proses hukum atas dugaan tindakan pembakaran maupun pendudukan ilegal, serta mencegah tindakan lanjutan seperti penanaman kelapa sawit.
Selain itu, Polsek juga memasang spanduk larangan membakar hutan yang dilengkapi dengan ancaman pidana sesuai regulasi yang berlaku. Sanksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.
BBKSDA Riau juga menambahkan plang resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari hutan negara yang berada dalam zona konservasi, yang penggunaannya tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum.
Sebagai langkah pemulihan ekosistem, tim melakukan penanaman 50 bibit pohon Mahoni dan Meranti di lokasi.
"Kami bersama BBKSDA dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan konservasi," jelas Alferdo, sembari mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan dan menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

