Meranti.voiceofmeranti. Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong. Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan menyampaikan bahwa ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi Tom dan keluarganya.
"Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," ujarnya saat menjenguk Tom Lembong di Lapas Cipinang pada Jumat (1/8).
Anies menyatakan dirinya akan terlebih dahulu berdiskusi secara langsung dengan Tom untuk mengetahui pandangan serta sikap yang akan diambil setelah menerima abolisi tersebut.
"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," katanya.
Ia menambahkan bahwa masukan dari Tom Lembong sendiri merupakan hal yang paling utama sebelum melangkah lebih jauh.
"Saya akan bertemu dulu dengan pak Tom Lembong. Pendapat Pak Tom yang lebih penting," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa dengan dikabulkannya abolisi tersebut, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan.
"Atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan," ungkap Supratman di Kompleks DPR pada Kamis (31/7).
Ia juga menuturkan bahwa usai menerima pertimbangan dari DPR, Presiden Prabowo akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah selanjutnya dari proses pemberian abolisi ini.
"Nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari Dpr itu kemudian menerbitkan keputusan Presiden," jelasnya.
"Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit," tambahnya.

