Transformasi Layanan Haji 2025: Sistem Syarikah Diterapkan Secara Penuh di Makkah

voiceofmeranti
Premium By voiceofmeranti With voiceofmeranti
iklan

Pemerintah Indonesia tengah melakukan perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan layanan haji. Tahun ini, seluruh layanan jemaah di Makkah telah menggunakan sistem berbasis syarikah secara penuh. Kebijakan ini diterapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyampaikan Bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih profesional, tertata, dan maksimal bagi seluruh jemaah haji asal Indonesia. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Minggu (11/5/2025).


Layanan untuk Kloter Campuran Tetap Terjamin


Adanya kloter campuran — yang terbentuk karena sejumlah kendala seperti keterlambatan penerbitan visa, perubahan manifes, dan proses sinkronisasi data — menyebabkan satu kloter dapat terdiri dari jemaah dari beberapa syarikah. Meski demikian, PPIH menjamin bahwa seluruh jemaah tetap mendapatkan layanan yang telah menjadi hak mereka.


Di Madinah, penempatan hotel masih didasarkan pada susunan kloter agar jemaah merasa nyaman. Sementara itu, untuk di Makkah, sistem penempatan mengikuti syarikah yang menaungi jemaah tersebut. Hal yang sama juga diterapkan dalam layanan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).


Selama sepuluh hari pelaksanaan operasional haji, berbagai layanan penting seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan lancar dan terus disalurkan secara bertahap kepada jemaah.


Alasan Diterapkannya Sistem Berbasis Syarikah


Sejak tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi telah mengubah pola layanan haji dari yang sebelumnya berbasis wilayah menjadi berbasis perusahaan layanan atau syarikah. Pendekatan ini dianggap lebih efektif karena memperjelas struktur koordinasi, mempercepat respons di lapangan, dan mempermudah pengawasan layanan bagi jemaah.


PPIH menjelaskan bahwa sistem ini membantu menciptakan layanan yang lebih rapi dan terkontrol di wilayah Armuzna, baik dari sisi transportasi, akomodasi, maupun logistik lainnya. Pemerintah Indonesia juga telah menyesuaikan diri secara bertahap terhadap sistem baru ini, dengan tetap mengutamakan kenyamanan dan perlindungan jemaah.


Jaminan Layanan Tetap Diberikan Secara Merata


Meskipun menggunakan sistem syarikah, hak-hak dasar jemaah tetap dilindungi dan tidak mengalami perubahan. Semua jemaah akan tetap memperoleh layanan sesuai kontrak, seperti penginapan, makan tiga kali sehari, transportasi antar lokasi, serta pendampingan ibadah. PPIH turut memastikan semua proses diawasi dengan ketat untuk menjamin kesetaraan layanan di semua titik.


Skema Kepulangan Masih Berdasarkan Kloter


Muchlis Hanafi yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan bahwa kepulangan jemaah tetap menggunakan sistem kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting demi menjaga integrasi data serta memberikan kenyamanan dalam interaksi sosial antarjemaah.


Di akhir konferensi pers, Muchlis mengimbau seluruh pihak agar menjaga komunikasi yang baik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Ia menegaskan bahwa dengan semangat kolaborasi, penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh berkah.



iklan
  • voiceofmeranti